Mensos Resmi Jadi Tersangka, Muncul Pro dan Kontra Terkait Hukum Mati untuk Koruptor Dana Bansos

- 7 Desember 2020, 13:41 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

PR MAJALENGKA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara kini telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi dana bantuan sosisal (bansos) Covid-19.

Pada saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu 5 Desember 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp14,5 miliar.

Atas tindakannya, Mensos Juliari Batubara terancam dijatuhi hukuman mati, karena melakukan tindak pidana korupsi di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kabarkan Istrinya Positif Covid-19, Sandiaga Uno Ungkap Kondisi hingga Minta Doa untuk Nur Asia Uno

Terkait ancaman hukuman mati untuk Mensos pun mengundang pro kontra dari berbagai kalangan.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Kabartegal.Pikiran-Rakyat.com, mantan Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, bisa saja Mensos Juliari Batubara dijerat dengan Undang-undang Tipikor Pasal 2 Ayat (2) dengan hukuman maksimal hukuman mati.

"Ini pekerjaan besar KPK untuk mengungkap korupsi bansos di Kementerian Sosial,” kata Febri.

Baca Juga: Kabar Baik, Sebanyak 1,2 Juta Dosis Vaksin Sinovac Asal Tiongkok Telah Tiba di Indonesia

“Anggaran pemerintah yang digunakan untuk bansos dan jaring pengaman sosial mencapai ratusan triliyun, penggunaan pasal 2 ayat 2 memungkinkan," sambungnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PR Depok Kabar tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x