Sebelum TA, Simak Daftar Artis dan Public Figure yang Terseret Kasus Prostitusi Online, Termasuk HH

- 18 Desember 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi Prostitusi Online.*/
Ilustrasi Prostitusi Online.*/ /pixabay.com/geralt

PR MAJALENGKA – Polda Jabar menangkap Artis berinisial TA pada Kamis, 17 Desember 2020.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia, TA ditangkap ketika berada di kamar hotel daerah Bandung bersama pria yang diduga akan menggunakan jasanya.

TA ditangkap hasil dari pengembangan setelah beberapa mucikarinya diamankan di Jakarta, Bogor, dan Medan.

Baca Juga: Peneliti Ungkap Face Shield Bukan Pelindung yang Aman, Tetap Wajib Pakai Masker, Ini Penjelasannya

"Barusan kami dari Siber Polda Jabar mengamankan satu orang perempuan berinisial TA di salah satu hotel di Kota bandung. Terkait kasus prostitusi," ucap Kasubdit V Dit Reskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald T.S. Simanjuntak dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Galamedia.

Polisi ungkap TA masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

"TA sendiri dari Jakarta dan kita amankan di salah satu hotel di Bandung. Kita periksa dulu (TA), yang bersangkutan masih sebagai saksi, dari empat orang, tiga adalah sebagai mucikari," ujar Reonald.

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini Majalengka Masuk Zona Merah, Pemkab Terapkan Pembatasan Sosial 14 Hari

TA ditangkap bersama dengan barang bukti yang diamankan polisi.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat Galamedia Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x