Gubernur Ridwan Kamil menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD itu membuat masyarakat ada diskresi di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di DKI Jakarta.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Potensibisnis.com, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapanya melalui akun twitter pribadinya.
Baca Juga: Sebelum TA, Simak Daftar Artis dan Public Figure yang Terseret Kasus Prostitusi Online, Termasuk HH
Dalam unggahannya, Mahfud MD mengatakan jika dirinya bertanggung jawab terkait pengumumann kepulangan dan proses penjemputan HRS.
“Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” ujar Mahfud MD di akun Twitter miliknya @mohmahfudmd saat membalas twitter dari @ridwankamil.
“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. saya juga minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” sambung Mahfud MD.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Langsung Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
Melihat balasan Menko Polhukam Mahfud MD, Kang Emil sapaan akrab Gubernur Ridwan Kamil membalas cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter milik pribadinya @ridwankamil.
“Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan/ekonomi,” ujarnya