"Keterangan dari saksi-saksi di lapangan memang belum sepenuhnya bisa menggambarkan mana yang sebetulnya terjadi," ujar Ahmad.
"Jadi, ada banyak pasal-pasal yang masih kami kumpulkan, tetapi tentu saja itu butuh waktu dan ketelitian," kata dia.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-rakyat.com)