Bukan Tak Percaya Polisi soal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM: Tetapi, Kita Ingin Menguji

- 17 Desember 2020, 18:47 WIB
Ilustrasi penembakan.*
Ilustrasi penembakan.* /pexels/Skitterphoto

PR MAJALENGKA - Kasus penembakan di Tol Jakarta-Cikampek hingga kini masih bergulir.

6 orang laksar Front Pembela Islam(FPI) tewas karena tembakan dari polisi yang bertugas.

Salah satu yang menyelidiki kasus ini adalah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Sering Dengar Mobil Matic Lebih Mudah Dikendarahi? Simak Cara Kerja Transmisi Otomatis

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan akan menggelar penyelidikan sendiri..

Bukan karena tak percaya pada pihak kepolisian, namun Komnas HAM menemukan banyak keterangan yang bertolak belakang.

Komnas HAM akan menginvestigasi kasus ini secara teliti sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel Gelar Penyelidikan Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Sendiri, Komnas HAM: Bukan Kami Tak Percaya.

Baca Juga: Mantan Suaminya Digugat Cerai, Pesan Meggy Wulandari untuk Kiwil: Jangan Kau Lalai Sebagai Suami

"FPI pada kesempatan pertama, malam harinya (pascakejadian) kami sudah kirim tim," ujar Ahmad dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis 17 Desember 2020.

Pihaknya sudah menemui Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Sekretaris Umum FPI Munarman, dan keluarga korban.

"Setelah itu, kami ke lapangan tiga hari lebih di lapangan untuk mencari bukti-bukti yang lain," kata dia.

Baca Juga: Liga Champions Cetak Rekor dan Momen Menarik: Lionel Messi Tersenyum Usai Kelabuhi Cristiano Ronaldo

Tim Komnas HAM dikabarkan menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis, sisa-sisa tabrakan kendaraan, dan lain-lain.

"Kemudian kita memanggil Kapolda (Metro Jaya), Dirut Jasa Marga, kemudian Bareskrim, Forensik, kita panggil semua," tutur Ahmad.

Setelah diperiksa, lanjut Ketua Komnas HAM itu, polisi sepakat untuk senantiasa menjadi objek penyelidikan pihaknya.

Baca Juga: Sambut Baik Keputusan Presiden Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, Krisdayanti: Alhamdulillah

Penyelidikan ini termasuk soal hasil autopsi dan pemeriksaan petugas kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Ada hal yang sebenarnya krusial. Ada empat orang misalnya dikatakan dalam penjelasan rekonstruksi itu, kan pada tahap awalnya mereka masih hidup," tutur Ahmad.

"Kemudian dikatakan misalnya melakukan perlawanan. Kita kan perlu tanya petugas ini, kenapa dia tidak borgol misalnya?" kata dia.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Man Utd vs Sheffield United Pukul 03.00 Nanti, Ole Gunnar Optimis Timnya Juara

"Kenapa empat orang dalam mobil itu, sementara polisi tiga orang, apakah itu lazim?" ujarnya menambahkan.

"Bukan kita harus tidak percaya dulu, bukan. Tetapi kita ingin menguji. Apapun keterangan yang diberikan, termasuk yang dari FPI," ucap Ahmad.

Salah satu pernyataan FPI yang perlu diselidiki ialah terkait klaim tidak adanya kepemilikan senjata api di pihak laskar.

Baca Juga: Sempat Ragu, Dian Sastro Akhirnya Beranikan Diri Debut sebagai Sutradara Film Quarantine Tales

"Kita akan uji, apakah benar seperti itu? Itu penting juga untuk menjawab persoalan ini," kata dia tegas.

Selain soal senjata api, ia juga sedang menyelidiki siapa yang sebenarnya menjegal dan mepet terlebih dahulu.

Kedua belah pihak memang saling tuding soal siapa yang menyerang duluan.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka Tunjukkan Tanda-tanda Penurunan, 3 Kecamatan Bebas Corona

Jumlah tembakan yang dikeluarkan pun sebenarnya masih belum jelas karena perbedaan keterangan dari setiap saksi lapangan.

"Keterangan dari saksi-saksi di lapangan memang belum sepenuhnya bisa menggambarkan mana yang sebetulnya terjadi," ujar Ahmad.

"Jadi, ada banyak pasal-pasal yang masih kami kumpulkan, tetapi tentu saja itu butuh waktu dan ketelitian," kata dia.*** (Mahbub Ridhoo Maulaa/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah