Jelang Pilkada Serentak 2020 di Masa Pandemi, Satgas Covid-19 Sampaikan Empat Pesan Penting

- 4 Desember 2020, 20:39 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilu.*
Ilustrasi kotak suara pemilu.* /Dok. Hallo Media

PR Majalengka - Jelang Pilkada serentak 2020, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan untuk tetap melakukan protokol kesehatan.

Langkah ini dilakukan, mengingat Pilkada Serentak dapat menimbulkan kerumunan, sehingga melahirkan klaster baru infeksi Covid-19.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Setkab.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan empat pesan penting untuk pelaksanaan Pilkada dalam masa pandemi.

Baca Juga: Diduga Terseret Kasus Pemberian Sejumlah Uang, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Kena OTT KPK

“Dalam keadaan pandemi, tentunya pemilihan kepala daerah atau pemilu tidak bisa dilakukan secara normal,” papar Wiku saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, pada Kamis, 3 Desember 2020 kemarin.

Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan empat pesan penting.

Pertama, masyarakat sebagai pemilih harus menyadari pentingnya peran kepala daerah untuk membawa masing-masing daerah bangkit dari Covid-19.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Turut Dorong Reformasi Fundamental

“Pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye, karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya,” ujar Wiku.

Menurutnya, Pilkada tahun ini akan menentukan arah ketahanan kesehatan serta pemulihan masing-masing daerah di tengah pandemi.

“Saya benar-benar berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi,” harap Wiku.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus, Puan Maharani Minta Pemerintah Evaluasi Stategis Penanganan Covid 19

Kedua, Satgas meminta masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Jangan sampai pilkada ini berkontribusi terhadap peningkatan kasus atau menjadi klaster baru penularan.

“Gelaran pilkada dapat berlangsung aman apabila semua pihak yang terlibat disiplin untuk menerapkan semua protokol kesehatan serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh KPU,” ucap Wiku.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Terhadap Pemekaran Daerah Baru

Ketiga, Satgas meminta kepada para calon pemimpin di daerah untuk memanfaatkan sisa masa kampanye dengan baik serta tidak lelah mengampanyekan Pilkada yang aman dan bebas Covid-19.

“Selalu patuhi protokol kesehatan dalam berkampanye. Bersikaplah dengan penuh tanggungjawab dan jangan melakukan kegiatan kampanye yang memicu kerumunan,” tegas Wiku.

Keempat, Satgas meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah untuk segera mengambil tindakan yang tegas apabila ditemukan calon kepala daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Hasil Tes Swab Negatif Setelah Bertemu Anies, Kapolda Metro: Positif Covid-19 Bukanlah Aib

“Koordinasikan dengan Satgas (Covid-19) di daerah untuk segera bubarkan kegiatan kampanye yang menimbulkan kerumunan,” ungkap Wiku.

Antisipasi mencegah lonjakan kasus Covid-19 sejauh ini sudah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pilkada.

“KPU sendiri telah merumuskan aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan oleh penyelenggara pemilu,” kata Wiku.

Baca Juga: UPDATE Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia Jumat 4 Desember 2020, Total Pasien Terkofimasi 563.680

“Melakukan testing kepada petugas yang nanti akan bertugas di TPS (tempat pemungutan suara) dan memastikan mereka yang petugas adalah sehat dan bebas Covid-19,” tambahnya.

Nantinya setiap TPS akan disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Petugas dan pemilih juga diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, dan mengatur kedatangan pemilih sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap KPK Masih Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay M Priatna, Berikut Penjelasannya

“Periksa suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS untuk memastikan pemilih dalam keadaan sehat. Dan melakukan simulasi dengan pengawasan dari Satgas Covid-19,” tutur Wiku.

Wiku juga merujuk pada data dari Our World in Data dan penelitian oleh Council of Foreign Relation pada September 2020.

Hasil penelitian, di beberapa negara yang menyelenggarakan pemilu tidak menunjukkan dampak yang signifikan terhadap kenaikan kasus positif Covid-19.

Baca Juga: Novel Baswedan Ungkap KPK Masih Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay M Priatna, Berikut Penjelasannya

Negara tersebut diantaranya Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Maladonia Utara, Korea Selatan, serta Trinidad dan Tobago di wilayah kepulauan Karibia.

Namun tidak dipungkiri, beberapa negara seperti Belarus, Polandia, Serbia dan Singapura menunjukkan tren peningkatan kasus setelah pemilu.

Faktor penyebabnya adalah terjadinya demonstrasi lanjutan pasca pemilu di Belarus, serta adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia.

Baca Juga: Pemberitaan Media Luar Negeri Soal Indonesia Rancang Kebijakan Program Biodiesel Tetap Berjalan

Selain itu ditemukan kasus yang tidak dilaporkan di Serbia setelah pemilu, sehingga terjadi peningkatan setelah proses perbaikan pencatatan dan pelaporan data.

“Mari kita wujudkan pilkada yang aman dan bebas Covid-19. Marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk melakukan usaha terbaik demi mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia” pungkas Wiku. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x