Sesuai KUHP, KPK mempunai 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari PMJ News, dalam OTT terhadap Wenny Bukamo, KPK juga mengamankan 16 orang lainnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Terhadap Pemekaran Daerah Baru
“Pihak yang diamankan sejauh ini ada 16 orang, di antaranya Bupati Banggai Laut, pejabat di lingkungan Pemkab Banggai Laut, dan beberapa pihak swasta,” katanya.
Firli juga menyampaikan dugaan korupsi itu terkait dalam kasus pemberian sejumlah uang dari swasta atau kontraktor kepada peyelenggara negara.
Pemberian sejumlah uang tersebut diduga diterima oleh Bupati Bunggai Laut tersebut. ***