Wapres Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Masih Lakukan Moratorium Terhadap Pemekaran Daerah Baru

- 4 Desember 2020, 18:36 WIB
Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020). *
Wapres Ma’ruf Amin bersama Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah pejabat lainnya di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (3/12/2020). * /Setkab.go.id/KIP Setwapres

Selain itu, kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.

“Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya itu,” kata Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Viral Adzan Serukan Jihad, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Adzan dan Penyebar video

Dia menambahkan, kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Keuangan negara juga belum memungkinkan, terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia,” tutur Wapres Ma'ruf Amin.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah sedang melakukan analisis secara menyeluruh terkait dampak dan kebutuhan anggaran daerah persiapan.

Baca Juga: Terkait Reformasi Struktural, Presiden Berharap Bank Indonesia Mampu Mengambil Peran Signifikan

Pemerintah melakukan optimalisasi kebijakan yang bersentuhan dengan masyarakat sebagai bagian dari alternatif dan solusi masalah dari pemerintahan daerah sebelum pemekaran.

“Pemberian Dana Desa dalam APBN Tahun 2020 sebesar Rp71,2 triliun, dan dalam Rancangan APBN Tahun 2021 sebesar Rp72 triliun rupiah, atau naik sebesar 1,1 persen," terang Wapres Ma'ruf Amin.

"Kemudian juga program pencegahan stunting, program jaminan sosial, dan perlindungan sosial lainnya,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x