Pemerintah Resmi Kurangi Hari Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020, Simak Rincian Lengkapnya

- 2 Desember 2020, 18:47 WIB
ilustrasi tanggalan.*
ilustrasi tanggalan.* /Pixabay

Baca Juga: Pemprov Jateng Targetkan 11 Juta Warganya akan Diberikan Vaksin Covid-19 pada Januari 2021 Mendatang

“Kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta, kemudian Pak Menteri Agama karena ini berkaitan dengan libur hari keagamaan,” imbuhnya.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, keputusan hari libur dan cuti bersama ini akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh ketiga Menteri tersebut. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah