Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua

- 2 Desember 2020, 07:30 WIB
Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua
Rizieq Shihab dan Menantu Tak Penuhi Panggilan Kemarin, Kepolisian Melayangkan Pemanggilan Kedua /Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq Shihab ketika memberikan keterangan pada Selasa, 1 Desember 2020./PMJ News/fjr

PR MAJALENGKA – Rizieq Shihab dan menantunya mendapatkan surat pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Kamis, 3 Desember 2020

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2020 terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan beberapa waktu lalu.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Rizieq Shihab menyatakan bahwa kliennya tidak mangkir.

Baca Juga: Hukuman Fisik pada Anak Terbukti Bisa Timbulkan Dampak Buruk, Salah Satunya Bentuk Sikap Agresif

“Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim kuasa hukum,” ucap Aziz dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Imam besar FPI itu tidak menghadiri panggilan secara langsung karena sedang beristirahat.

“HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan masih beristirahat,” sambungnya.

Baca Juga: Angin Segar dari Menkeu, 681.000 Tenaga Kesehatan Telah Terima Insentif Rp5,55 Triliun

Kuasa hukum sekaligus Wakil Sekretaris Umum itu menuturkan bahwa penyidik menerima dengan baik alasan tersebut.

“Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami. Pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi penyidik dengan yang mengerti alasan kemanusiaan dan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab,” tutur Aziz.

“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian,” sambungnya.

Baca Juga: 6 Gerakan Menghilangkan Lemak di Perut Gak Sampai 10 Menit Sehari

Sementara Kamil Pasha selaku kuasa hukum Hanif Alatas mengatakan bahwa kliennya masih belum bisa memenuhi panggilan polisi.

"Kami dari tim kuasa hukum Habib Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan satu dan lain hal karena Habib Hanif sudah ada jadwal saat dipanggil itu,” kata Kamil.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, Kamil juga belum memberikan pasti terkait kedatangan Hanif Alatas pada pemanggilan kedua

Baca Juga: Promo Triple Untung Hingga Akhir Desember, Berikut Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Majalengka

“Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya,” tutur Kamil.

Masih melansir dari Antara, pihak Polda Metro Jaya akan kembali mengirimkan panggilan kedua.

“Malam ini akan kita layangkan lagi panggilan yang kedua, terhadap MRS dan juga MHA, menantu dari saudara MRS itu sendiri,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Dapat Berjalan dengan Rakyat Disiplin

Pemanggilan kepada Habib Rizieq dan menantunya akan dijadwalkan pada Kamis, 3 Desember 2020.

“Mudah-mudahan kita jadwalkan hari kamis nanti untuk kita lakukan pemanggilan lagi,” ujar Yusri.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah