PR MAJALENGKA – Kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta dan Bali naik secara siginifikan usai libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November lalu.
Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Maritim.go.id, kasus Covid-19 di Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 Oktober hingga 3 November 2020.
Lalu di Bali, kasus Covid-19 pada periode 28 Oktober – 3 November 2020 yang telah terkonfirmasi sebanyak 386 kasus, kemudian pada periode 25-30 November 2020 naik menjadi 823 kasus.
Baca Juga: Anies Baswedan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ini Tanggapan dan Doa dari Ridwan Kamil
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk tidak mengizinkan masyarakat membuat sebuah acara yang melibatkan banyak orang.
“Kita semua sepakat, jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Menko Luhut.
Selain itu, ia juga meminta Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan saling mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah
Baca Juga: Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon Sebut Upaya Nomalisasi Hubungan dengan Israel Tidak Dapat Diterima
Ia mewanti-wanti agar tidak ada masyarakat yang meninggal dunia karena adanya kelalaian untuk mengecek ketersediaan obat.