Sambut Hari Raya Natal 2020, Berikut Panduan Penyelenggaraan Natal dari Kemenag

- 1 Desember 2020, 13:23 WIB
Menteri Agama keluarkan panduan perayaan Natal dan tahun baru 2021
Menteri Agama keluarkan panduan perayaan Natal dan tahun baru 2021 /Dok. Kemenag

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Di Majalengka Per Selasa 1 Desember 2020, Pasien Positif Bertambah 48 Orang

c. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

d. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.

e. Menjaga jarak antar jemaat/umat minimal 1 (satu) meter.

f. Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib.

g. Bagi anak-anak dan jemaat/umat lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi terhadap Covid-19, agar mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing.

Dengan tetap mengikuti tata ibadah yang telah disiapkan oleh para Pengurus dan Pengelola Rumah Ibadah.

h. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah