Gelar Rapim Perdana di KKP, Luhut Binsar Pandjaitan Menilai Terdapat Mekanisme Ekspor yang Keliru

- 1 Desember 2020, 08:35 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan setelah menggelar rapim di KKP pada Jumat, 27 November 2020.
Luhut Binsar Pandjaitan setelah menggelar rapim di KKP pada Jumat, 27 November 2020. /kkp.go.id

PR MAJALENGKA – Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan sementara mengadakan rapat pimpinan salah satunya membahas peraturan benih lobster.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kkp.go.id, Luhut Binsar Pandjaitan menggelar rapat pimpinan pada Jumat, 27 November 2020.

Pada rapim tersebut, Luhut melibatkan eselon I di lingkup Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Ubah Cerita Asal Covid-19, Surat Kabar Tiongkok: Semua Bukti Tunjukkan Covid-19 Tak Dimulai di Wuhan

"Tadi kita evaluasi mengenai lobster. Jadi kalau dari Permen yang dibuat tidak ada yang salah,” tutur Luhut dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kkp.go.id.

“Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," sambungnya.

Dalam Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 tersebut tertuang aturan tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: 9 Sikap yang Harus Dihentikan Pria Terhadap Pasangannya, Posesif hingga Beri Hadiah Berlebihan

Aturan tersebut dikeluarkan oleh Edhy Prabowo yang terjaring OTT KPK.

Tim KKP sedang mengevaluasi pengangkutan BBL dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Hal ini dinilai Luhut memang ada mekanisme ekspor yang keliru.

Baca Juga: Leicester City vs Fulham: The Foxes Gagal Naik Peringkat Setelah Kalah di Kandang

Dampaknya untuk saat ini Tim KKP menghentikan sementara ekspor benih lobster.

"Jadi Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan,” ujar Luhut.

“Karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan. Di mana situ juga harus diperhatikan siklusnya, harus nebar sehingga jangan seperti over fishing," sambungnya.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa di Thailand Menantang Kontrol Raja Vajiralongkorn Atas Militer

Sementara kasus yang menjerat Edhy Prabowo dinilai harus diproses secara hukum.

Terlepas dari itu, Luhut menuturkan bahwa Edhy Prabowo merupakan sosok yang baik.

"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik,” tutur Luhut.

Baca Juga: Wajib Disimak Para Orang Tua, Inilan 9 Tips untuk Bantu Anak Kerjakan PR dengan Lancar

“Dan saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok,” sambungnya dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari kkp.go.id.

Luhut meminta kepada KKP untuk tetap fokus meski terdapat kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster.

Hal ini agar KKP tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

"Fokus pada pekerjaan dan layani masyarakat," ucap Luhut.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x