Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Sekjen KKP Pastikan Layanan Kepada Masyarakat Berjalan Seperti Biasa

- 27 November 2020, 11:42 WIB
Edhy Prabowo.*
Edhy Prabowo.* /Instagram.com/@edhy.prabowo

Baca Juga: Berikan Sambutan di Munas X MUI, Presiden: Dakwah Keislaman Kita Merangkul Bukan Memukul

Sebelumnya, pihak KKP menghentikan sementara penerbitan surat penetapan waktu pengeluaran (SPWP) ekspor Benih Lobster (BBI).

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Beritasubang.Pikiran-Rakyat.com, penghentian itu tertuang dalam Surat Edaran KKP.

Surat itu bernomor: B.2281/DJPT/PI.130/XI/2020 yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini.

Baca Juga: Menlu Retno Marsudi Ajak Swedia Kerja Sama Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan

Surat itu diterbitkan pada Kamis, 26 November 2020 dan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Zaini menjelaskan, penghentian ini diperlukan agar memperbaiki pengelolaan benih lobster.

Sesuai dengan Permen KP nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Lobster Kepiting dan Rajungan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Akan Ada 11 Hari Libur Panjang di Desember 2020, Presiden Jokowi Minta Pengurangan

Antam kemudian memaparkan, surat tersebut merupakan pertimbangan proses revisi peraturan pemerintah tentang penerimaan negara bukan pajak atau PNBP di Lingkungan KKP.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA berita subang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x