KPK Tetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Kasus Korupsi, Simak 3 Faktanya Ini

- 26 November 2020, 21:38 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo terjerat KPK atas kasus suap izin benih lobster.
Menteri KKP, Edhy Prabowo terjerat KPK atas kasus suap izin benih lobster. /PMJ News

3. Mundur Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan Waketum Gerindra

Seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy, di Gedung KPK Jakarta, Kamis dini hari 26 November 2020.

Baca Juga: 7 Bagian Tubuh yang Selama Ini Salah Cara Membersihkannya, Salah Satunya Telinga

Penetapan Edhy Prabowo sebagai tersangka ini, disebabkan ia melakukan tindak pidana korupsi berupa terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Terakhir, Edhy Prabowo akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x