3. Mundur Sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan dan Waketum Gerindra
Seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
"Saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan juga nanti akan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri, dan saya yakin prosesnya sudah berjalan," kata Edhy, di Gedung KPK Jakarta, Kamis dini hari 26 November 2020.
Baca Juga: 7 Bagian Tubuh yang Selama Ini Salah Cara Membersihkannya, Salah Satunya Telinga
Penetapan Edhy Prabowo sebagai tersangka ini, disebabkan ia melakukan tindak pidana korupsi berupa terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Terakhir, Edhy Prabowo akan ditahan selama 20 hari pertama di rutan Gedung Merah Putih KPK.***