Pasca Acara Habib Rizieq Shihab, Ada Pejabat yang Dipanggil Polda hingga Harus Dicopot dari Jabatan

17 November 2020, 16:40 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.* /Tangkapan Layar/YouTube/Front TV

PR MAJALENGKA - Semenjak kepulangannya ke Indonesia, Habib Rizieq Syihab melakukan berbagai kegiatan yang mengundang kerumunan massa.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Bekasi.pikiran-rakyat.com, saat tiba di bandara pada Selasa 10 November 2020, Habib Rizieq Syihab disambut massa pendukungnya yang menimbulkan kerumunan di Bandara Soekarno Hatta.

Kemudian pada Jumat 13 November 2020, Habib Rizieq Syihab menghadiri Maulid Nabi Muhamad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Belum Menerima BLT BPJS Gelombang 2 ? Ini Kemungkinan Penyebabnya

Setelah acara itu selesai, ia langsung bertolak ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk mengisi ceramah.

Kedua acara tersebut sama-sama mengundang kerumunan massa, dan tidak memerhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Terakhir yakni pada Sabtu, 14 November 2020, Habib Rizieq Syihab menikahkan putrinya di Kawasan petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pintu Terbuka Menuju PP dan Perpres UU Cipta Kerja, Menko Airlangga: Menampung Aspirasi Masyarakat

Acara tersebut sekaligus merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dihadiri oleh ribuan jemaah.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Antara, akibatnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 15 November 2020.

Siapa sangka, sanksi tak hanya menjerat pihak Habib Rizieq Syihab saja.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Bantuan APB Tahap II, Begini Cara Mendapatkannya Cukup Cek NIK di KTP

Namun, hal ini juga berpengaruh pada beberapa pejabat kepolisian dan pemerintahan.

Berdasarkan kutipan Majalengka.pikiran-rakyat.com dari CerdikIndonesia.com, berikut deretan pejabat yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi hingga dicopot dari jabatannya :

1. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana

Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri.

Baca Juga: Kemnaker Telah Cairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3, Cek Rekening Segera 

Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Posisi Kapolda Metro Jaya akan ditempati Irjen Fadil Imran.

Fadil Imran saat ini menjabat Kapolda Jawa Timur.

Baca Juga: Cak Nun Sebut Rizieq Shihab Bukan Habib, Begini Penjelasan Ahli Nasab 

2. Kapolda Jabar

Irjen Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatan Kapolda Jawa Barat (Jabar).

Ia akan menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisi Rudy akan digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sabelumnya menjabat sebagai asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog).

Kerumunan akibat Habib Rizieq Syihab juga terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Anies Baswedan Hingga Kapolda Metro Jaya dan Jabar Terkena Imbas Acara Rizieq Shihab 

3. Kapolres Jakpus

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto juga dicopot.

Posisi Kapolres Jakarta Pusat bakal diisi Kombes Hengki Haryadi.

Kerumunan Habib Rizieq Syihab terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: BMKG Beri Himbauan Masyarakat untuk Waspada Terhadap La Nina hingga Perubahan Cuaca Ekstrim 

4. Kapolres Bogor

Kapolres Bogor Roland Rolandy juga dicopot.

Posisinya digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan Polda Jatim.

Terjadi kerumunan santri di Simpang Gadog, Megamendung, ketika Habib Rizieq Syihab tiba pada Jumat 13 November 2020.

Baca Juga: Ingin Keluarga Ikut Dilibatkan, Masyarakat Masih Meragukan Cara Pengurusan Jenazah Covid-19 

5. Gubernur DKI Jakarta

Anies Baswedan akan dipanggil Polda Metro Jaya karena dinilai lalai dalam menerapkan protocol Kesehatan Covid-19.

Ia dinilai membiarkan kerumunan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Syihab 14 November 2020 lalu.

Polda Metro Jaya juga meminta klarifikasi dari pihak Anies Baswedan. 

Baca Juga: Buka MTQ Tingkat Nasional ke-28, Presiden Jokowi: Tidak Semata-mata untuk Berlatih dan Berlomba

"Iya kita klarfikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat pada Senin, 16 November 2020.  

6. Wali Kota Jakarta Pusat

Imbas acara Habib Rizieq Syihab yang mengundang kerumunan bertempat di Petamburan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara juga akan diklarifikasi Mabes Polri. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA bekasi.pikiran-rakyat.com Cerdikindonesia

Tags

Terkini

Terpopuler