Ini Besaran Kuota Internet yang Akan Diterima oleh Siswa dari Kemendikbud pada Tahun 2021

1 Maret 2021, 17:40 WIB
Mendikbud Nadiem Makarimmengatakan bahwa bantuan kuota untuk pelajar akan diperpanjang.* /Tangkap layar/YouTube Kemendikbud RI

PR MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat membentuk kebiasaan baru, Work From Home (WFH).

Sejak tahun 2020 pemerintah telah mengimbau seluruh kantor untuk melaksanakan kegiatannya secara online untuk memutus rantai penyebaran virus, tidak terkecuali sekolah.

Sejak pandemi merebak tahun lalu, seluruh kampus dan sekolah telah dihimbau untuk melaksanakan proses belajar-mengajar secara online.

Baca Juga: Ramai Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Pihak Annisa Mantan Anggota Sabyan Beri Klarifikasi

Hal ini membuat beberapa peserta didik kesulitan lantaran harus mengeluarkan biaya lebih untuk kuota data internet.

Dikutip  PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, menanggapi keluhan para siswa tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan bantuan kuota data internet.

Hal ini dilakukannya untuk mengurangi beban peserta didik dan tenaga pendidik.

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Kemendikbud Dibuka Lagi, Simak Info Lengkapnya

Kebijakan bantuan kuota data internet di tahun 2020 tersebut tentu saja mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.

Merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis Covid-19.

Selanjutnya, sebanyak 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan internet gratis meringankan beban ekonomi orang tua pelajar atau mahasiswa dalam membeli paket internet.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Terlalu Percaya, Andin Minta Maaf pada Aldebaran

Menindaklanjuti hal tersebut, ini Kemendikbud akan melanjutkan kebijakan tersebut selama tiga bulan, dimulai sejak bulan Maret 2021.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, Kemendikbud akan memberikan bantuan 7 GB per bulan untuk peserta didik jenjang PAUD.

Sementara itu, untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 10 GB per bulan.

Baca Juga: Sehari Setelah Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Langsung Amankan 36 Pekerja Seks

Sedangkan mahasiswa akan mendapatkan 15 GB per bulan.

Tenaga pendidik juga mendapatkan bantuan tersebut. Pendidik jenjang PAUD, Pendidikan dasar, dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, sedangkan untuk dosen mendapatkan 15 BG per bulan.

“Bantuan akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Nadiem dalam keterangan pers virtual di YouTube Kemendikbud RI, Senin 01 Maret 2021, sebagaimana dikutip  PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Baca Juga: Jumlah Crazy Rich Indonesia Diprediksi Lampaui China, Berikut Analisanya

Mendikbud menjelaskan, keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi.

Hal ini dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat.

Namun perlu diketahui, bantuan kuota data internet tersebut tidak bisa digunakan untuk mengakses aplikasi yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Juga: Menperin Berikan Insentif Fisikal PPnBM DTP pada 21 Tipe Kendaraan

Adapun peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif.

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” ujar Nadiem.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler