PR MAJALENGKA - Pandemi Covid-19 mengubah pola hidup dan paradigma berpikir sehingga pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi alternatif pilihan.
Kebijakan tersebut diupayakan untuk menjamin dan melindungi peserta didik agar tetap sehat dan selamat.
Kemendikbud telah membuat kebijakan dengan memberikan bantuan kuota data internet bagi pelajar di setiap satuan pendidikan, para guru, mahasiswa dan dosen pada 2020 lalu.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 1 Maret 2021: Terlalu Percaya, Andin Minta Maaf pada Aldebaran
Dilansir PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI, tahun ini Kemendikbud melanjutkan kembali kebijakan bantuan kuota data internet bagi seluruh peserta didik, guru, mahasiswa, dan dosen.
"Sebanyak 84,7 persen responden menilai bahwa bantuan kuota data internet merupakan langkah tepat untuk menjawab krisis wabah Covid-19," ucap Nadiem dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari kanal Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem mengatakan bahw 85,6 persen responden menilai bahwa program bantuan kuota internet meringankan beben ekonomi orang tua dan mahasiswa dalam membeli peket internet.
Baca Juga: Sehari Setelah Dilantik Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Langsung Amankan 36 Pekerja Seks
Walaupun hal itu terkendala di sebagian daerah yang memiliki sinyal internet tidak stabil tetapi membantu meringankan beban ekonomi para orang tua.