Pelajar dan Mahasiswa Bisa Terima Bantuan Uang Tunai Rp1 Juta dari Pemerintah, Yuk Cek dan Cairkan!

18 Desember 2020, 07:00 WIB
Cara cek bantuan untuk pelajar dan mahasiswa. /PIXABAY/EmAji/

PR MAJALENGKA - Bukan hanya UMKM, pekerja dan guru yang mendapat bantuan uang tunai dari pemerintah.

Pelajar dan mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan uang tunai.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta untuk pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga: 22 Tahun Pertahankan Rumah Tangga Meski Berulang Kali Dimadu, Rohimah Alli Mantap Ceraikan Kiwil

Cara ceknya juga cukup mudah seperti akan dijelaskan di artikel ini.

Buka laman resmi pemerintah di link pip.kemendikbud.go.id.

Begini cara mengecek bantuan uang tunai untuk pelajar dan mahasiswa sebagaimana diberitakan Semarangku sebelumnya dalam artikel Ada Bantuan Uang Rp1 Juta dari Pemerintah untuk Pelajar, Yuk Daftar dan Cek di Sini.

Pelajar dan mahasiswa bisa buka browser dan masuk ke link pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 5 Tips Ampun Agar Anak Tidak Takut Pada Gelap, Bisa Coba Trik 10 Detik Menutup Mata

Akan ada perintah untuk memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, setelah itu klik "Cek Data" dan nantinya informasi terkait menerima bantuan atau tidak akan muncul.

Bantuan ini merupakan Program Indonesia Pintar atau PIP.PIP tersmasuk dalam bagian penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM), sehingga bantuan uang tunai Rp1 juta ini ditujukan kepada siswa dari golongan keluarga miskin.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan pemerintah dalam PIP, sebagai berikut.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Nama di eform.bri.co.id/bpum, Asal Terima Pesan Ini dari BRI Bisa Cairkan BLT UMKM

  • Tingkat SD/MI sebesar Rp225 ribu per semester atau Rp450 ribu per tahun
  • Tingkat SMP/MTs sebesar Rp375 ribu per semester atau Rp750 ribu per tahun
  • Tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp500 ribu per semester atau Rp1 juta per tahun

Proses pencairan bantuan uang tunai Rp1 juta bisa dilakukan di Bank BRI dan Bank BNI.

Baca Juga: Resmi Jadikan Mobil Listrik sebagai Mobil Dinas, Menhub Budi Karya: Saya Bahagia

Untuk pemegang KIP jenjang SD/ SMP/ SMK/ Paket A/ Paket B/ Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana bantuannya melalui bank BNI.

Proses pencairan bisa dilakukan secara kolektif dengan cara menghubungi sekolah. Dan diharuskan untuk emmbawa dokumen-dokumen yang ditentukan pihak sekolah.

Baca Juga: VIRAL! Pemuda Nekat Pulang Kampung ke Malang Sebrangi Teluk Balikpapan dengan Galon, 3 Jam Mengapung

Perlu diketahui, syarat lain bagi penerima bantuan Rp1 juta dari pemerintah adalah pelajar yang terdaftar sebagai peserta didik di Dapodik sekolah.

Sedangkan untuk pelajar di lembaga non formal, harus terdaftar di Dapoldik datuan pendidikan non formal. *** (Risco Ferdian/Semarangku)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler