BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Desember 2020, Berikut Langkah-langkah Mengecek Lewat Eform BRI

14 Desember 2020, 11:12 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Ditransfer ke Rekening Anda? Inilah yang Sebenarnya Terjadi! /Media Pakuan/Toni Kamajaya

PR MAJALENGKA – Pencairan dana BLT UMKM dilakukan Desember 2020.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Fix Indonesia, pendaftaran BLT UMKM telah ditutup pada November 2020.

Masyarakat yang menerima bantuan ini akan mendapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Update Covid-19 Senin 14 Desember 2020, Sempat Melonjak, Kini Pasien Aktif di Majalengka Menurun

Syarat yang mendapatkan BLT UMKM yakni WNI yang mempunyai usaha mikro tetapi bukan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD.

Berikut kriteria yang termasuk dalam golongan usaha mikro berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2008.

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha: atau

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga: Vaksinasi Mandiri Ditargetkan untuk 75 Juta Orang, Bio Farma Menyanggah Telah Buka Pre-Order Vaksin

Bantuan ini disalurkan Kemenkop UMKM untuk membantu usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Salah satu cara mengetahui BLT UMK telah masuk ke rekening yakni dengan melakukan pengecekan online lewat eform BRI.

Berikut 6 langkah yang harus dilakukan.

Baca Juga: Serahkan Maskara Untuk Desa Berstatus Mandiri di Kabupaten Garut, Wagub Jabar: Bisa Memicu Desa Lain

1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.

3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.

4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.

Baca Juga: Arsenal vs Burnley: Cekikan Granit Xhaka Membuat The Gunners Terpuruk

5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Pemerintah bekerjasama dengan beberapa bank penyalur untuk mencairkan dana BLT UMKM.

Baca Juga: BMKG: Majalengka Cerah Berawan Hingga Hujan Ringan, Prakiraan Cuaca Hari Ini, 14 Desember 2020

BRI, BNI, dan Mandiri Syariah dipilih pemerintah untuk menjadi penyalur BLT UMKM Rp2,4 juta.

Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Pangandaran.pikiran-rakyat.com, BLT UMKM diperpanjang pada 2021.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT UMKM.

Baca Juga: Sering Bertengkar dengan Pasangan? Lakukan 4 Cara ini Agar Hubunganmu Menjadi Lebih Baik

1. Warga Negara Indonesia;

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK);

3. Memiliki usaha mikro;

4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD;

Baca Juga: Pemerintah Menjawab Informasi Harga Vaksin Covid-19 yang Simpang Siur di Masyarakat

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

7. SKU dapat dibuat dengan mendatangi RT/RW tempat tinggal untuk meminta surat pengantar usaha untuk membuat SKU.

8. Surat pengantar tersebut dapat dibawa ke Kelurahan/Kecamatan tempat tinggal untuk membuat SKU.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Fix Indonesia PR Pangandaran

Tags

Terkini

Terpopuler