PR MAJALENGKA - Pemerintah Indonesia menyiapkan dana untuk memberikan bantuan pada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Salah satunya adalah Banpres Pelaku Usaha Mikro, BPUM atau BLT UMKM.
Nominal yang diberikan pada penerimanya mencapai Rp2,4 juta.
Baca Juga: Ternyata Ini Manfaat Konsumsi Pisang Setelah Olahraga, Salah Satunya Kurangi Peradangan
Jika kamu tak kebagian gelombang pertama, jangan sampa ketinggalan gelombang kedua bantuan untuk UMKM ini.
Rencananya pendaftaran bantuan ini akan ditutup pada akhir bulan November ini.
Simak cara mendaftarnya sebagaimana diberitakan Berita DIY sebelumnya dalam artikel Link Cek Data Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Daftar Banpres BPUM Agar Cair.
Untuk mengetahui persyaratan yang ditetapkan, masyarakat bisa mengecek melalui laman depkop.go.id. Link kami sertakan di akhir artikel.
Baca Juga: Jelang Matchweek 10 Liga Inggris: United Tanpa Pogba Hingga Laga Sulit di Derby London