Komnas HAM Bentuk Tim Untuk Selidiki Bentrok FPI dengan Polisi

8 Desember 2020, 17:44 WIB
Ruas Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 yang diduga sebagai lokasi penembakan 6 pendukung Imam Besar FPI. /Pikiran-rakyat.com/Dodo Rihanto/

PR MAJALENGKA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait insiden penyerangan yang diduga dilakukan oleh pengikut Habib Rizieq Shihab kepada polisi.

“Komnas HAM RI melalui Pemantauan dan Penyelidikan telah membuat Tim Pemantauan dan Penyelidikan." tulis Komnas HAM.

"Saat ini, Tim sedang mendalami informasi untuk memperdalam berbagai informasi yang beredar di publik,” seperti dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter resminya.

Baca Juga: Jelang Matchday 6 Liga Champions: PSG, Leipzig, dan Manchester United akan Saling Sikut

Saat ini Komnas HAM sedang mengumpulkan informasi dari kepolisian dan pihak FPI terkait bentrok yang terjadi di Tol Jakarta – Cikampek, Senin 7 Desember 2020.

“Tim juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk, menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung,” lanjutnya.

Komnas HAM berharap kerja sama dari kedua belah pihak dalam pengungkapan peristiwa yang terjadi ini.

Baca Juga: Sebanyak 24 Daerah Pilkada Masuk Zona Merah Covid-19, Wajib Tahu Aturan di TPS Saat Pencoblosan!

“Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka,” tulis Komnas HAM.

“Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak Kepolisian. Proses awal ini telah diperoleh beberapa keterangan secara langsung dan sedang dilakukan pendalaman,” sambungnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan jika anggotanya diserang oleh kelompok yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Dokter Forensik Konfirmasi 6 Jenazah Pengikut MRS Terdapat di RS Polri, Akan Diserahkan ke Keluarga

Penyerangan terjadi di jalan Tol Jakarta – Cikampek kilometer 50 pada pukul 00.00 WIB, Senin 7 Desember 2020.

“Telah terjadi penyerangan anggota polisi yang sedang melaksanakan penyelidikan terkait dengan rencana HRS yang dijadwalkan hari ini pukul 10.00 WIB,” ujarnya dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari konferensi pers Polda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.

Fadil menjelaskan mulanya beredar informasi jika akan ada pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan HRS di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Inilah Jumlah Asupan Harian Vitamin C yang Baik untuk Tubuh, Berdasarkan Usia dan Jenis Kelamin

Kemudian dia mengerahkan anggotanya untuk melakukan penyidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut HRS, kemudian kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” ujarnya.

Anggota polisi yang diserang kemudian menyerang balik kelompok tersebut.

Menurut Fadil, kelompok tersebut berjumlah 10 orang dan 6 orang meninggal dunia, empat lainnya melarikan diri.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Twitter @KomnasHAM

Tags

Terkini

Terpopuler