Kemensos Kukuhkan 'Pelopor Perdamaian' untuk Cegah dan Redam Konflik Sosial Antar Masyarakat

4 Desember 2020, 12:15 WIB
Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia. /Kemensos

PR MAJALENGKA - Indonesia merupakan negara dengan suku bangsa dan budaya yang beraneka ragam.

Dengan banyaknya perbedaan tersebut, berpotensi besar terjadi konflik antar golongan.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) yang bertugas mencegah konflik antar masyarakat.

Baca Juga: Pemanasan Ekstrem Sebabkan Kematian Hampir 300 Ribu Orang Terutama Orang Tua pada 2018

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin nantinya Pordam bertugas memelihara perdamaian dengan terjun langsung ditengah-tengah masyarakat.

"Tidak hanya memelihara perdamaian, tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," jelas Pepen usai mengukuhkan tenaga Pelopor Perdamaian di Kabupaten Mesuji, Lampung dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Kemensos.

Dalam sambutannya, Pepen mengungkapkan jiga tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional mencatat pada tahun 2018-2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengarahkan Dana DIPA dan TKDD untuk Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial.

"Semua itu harus ditangani agar tidak membesar. Di sini peran Pordam dibutuhkan," ujar Pepen.

Baca Juga: Menko Polhukam Sebut Keadilan Restoratif Ciptakan Harmoni Ditengah Masyarakat

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti menyebut semenjak Pordam dibentuk pada 21 September 2010, Kemensos telah merekrut 1.454 orang relawan.

"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir, keberadaan Pelopor Perdamaian,” katanya.

Sunarti berharap, dengan adanya Pordam membawa angin segar bagi terwujudnya Indonesia bebas konflik.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Mendapatkan Penghargaan Pemerintah Provinsi Informatif Tiga Kali Berturut-turut

Relawan Pordam lanjut Suharti, adalah relawan lokal yang berkerja mengedepankan sikap humanis, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang, serta mampu melakukan pendekatan strategis yang tepat.

Diharapkan Pordam dapat menjalin kerjasama dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas setempat untuk meredam potensi konflik.

Dalam kesempatan itu juga, Kementerian Sosial menyerahkan bantuan dengan total sebesar Rp. 910.000.000 (sembilan ratus sepuluh juta rupiah).

Baca Juga: Lakukan 10 Hal Ini Agar Orang yang Kamu Sukai Menyadari Keberadaanmu dan Naksir Kamu

Bantuan tersebut terdiri atas bantuan Keserasian Sosial di 3 lokasi, bantuan Kearifan Lokal untuk 4 sanggar/paguyuban, bantuan masker sebanyak 6.000 buah, serta bantuan sembako Kemensos Hadir sebanyak 1.000 paket.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler