Berkomentar Terkait Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab, Fadli Zon: Pangdam Jaya ini Sudah Offside

23 November 2020, 11:31 WIB
Fadli Zon berkomenter terkait baliho yang diturunkan TNI .* /

PR MAJALENGKA - Politisi Fadli Zon turut berkomentar terkait penurunan baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI.

Hal tersebut disampaikan Fadli Zon melalui tayangan yang diunggah kanal Youtube Fadli Zon Official pada Minggu 22 November 2020.

Fadli Zon mengatakan bahwa Puspen TNI menyatakan itu bukan dilakukan prajurit TNI.

Baca Juga: Dikabarkan Sakit, Habib Rizieq Shihab Akan Jalani Tes Swab Covid-19 Secara Mandiri

“Puspen TNI mengatakan itu bukan dilakukan oleh anggota atau prajurit TNI,” kata Fadli Zon yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari tayangan kanal Youtube Fadli Zon pada 22 November 2020.

Waketum Gerindra itu berpendapat, Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan penurunan baliho tersebut.

“Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung mengatakan ialah yang menyuruh untuk penurunan baliho-baliho itu,” ucap Fadli Zon.

Baca Juga: Ditanya Soal Habib Dihina dan Menghina, Gus Miftah: Kita Wajib Menghormati Orang Lain

Pria yang pernah menjabat sebagai Waketum DPR RI ini menjelaskan tentang UU terkait TNI.

“Pengaturan tentang TNI itu ada di dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004,” jelas Fadli Zon.

Fadli Zon menuturkan, dalam UU tersebut, terdapat peraturan operasi militer selain perang.

Baca Juga: Mensos Juliari P. Batubara Kunjungi Purbalingga dan Pemalang, Imbau Warga Lapor Agar Dapat Bansos

Dia juga menyebutkan tentang pelibatan TNI dalam mengatasi separatisme, terorisme, hingga kegiatan lainnya.

Menurut Fadli Zon, operasi militer selain perang harusnya diputuskan dari politik negara.

“Operasi militer selain perang harus ada sebuah keputusan dari politik negara,” komentar Fadli Zon.

Menurutnya, baliho tersebut dipasang sebagai penyambutan kedatangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Baca Juga: Perihal Usulan Pembubaran FPI, TB Hasanudin: Bila Terbukti Melanggar, Bubarkan Saja Tak Usah Ragu

Menurut Fadli, penurunan baliho ini seharusnya oleh Satpol PP.

“Ini adalah tugasnya, paling tinggi Satpol PP di bawah pemerintah provinsi dan pemerintah daerah,” terang Fadli Zon.

Fadli Zon menerangkan TNI tidak seharusnya menurunkan baliho.

“Tidak perlu ada TNI, karena TNI adalah sebuah tentara nasional yang kita banggakan dan kita harapkan menjaga kita dari ancaman terutama ancaman luar,” sambung Fadli Zon.

Baca Juga: FPI Tidak Terdaftar Sebagai Ormas, Puspen Kemendagri: Harusnya Tidak Boleh Ada Kegiatan

Fadli Zon menjelaskan, TNI seharusnya menjaga perbatasan Indonesia.

Dia berujar bahwa pernyataan dari Pangdam Jaya tidak tepat.

“Pernyataan dari Pangdam Jaya jelas tidak bisa dibenarkan secara aturan, bukan pada porsinya saya katakan bahwa Pangdam Jaya ini sudah offside,” tutur Fadli Zon.

Baca Juga: Status FPI Tidak Terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, Berikut Alasannya

Selain itu, Fadli Zon juga menyoroti adanya pasukan khusus di Petamburan.

“Begitu juga ada iring-iringan dari mobil apalagi ini, diduga mobil dari sebuah unit pasukan khusus, yang intinya pasukan khusus ini kan memang perang,” terang Fadli Zon.

“Berhenti di Petamburan dan menggunakan klakson dan seterusnya,” sambungnya.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Sampai 2021, Mensos: Perlu Validasi Ulang Data Penerima

Fadli zon juga memberikan pernyataan terkait penggunaan alat militer.

“Penggunaan alat-alat militer ini harusnya ada aturannya, tidak bisa digunakan untuk kepentingan sipil atau menakut-nakuti rakyat kita,” tandas Fadli Zon.

Fadli Zon beranggapan, Habib Rizieq Shihab dan pengikutnya tidak berniat untuk melakukan tindakan di luar konstitusi dan melakukan pemberontakan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Tags

Terkini

Terpopuler