Empat Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi, Dua Orang Terluka Sabetan Senjata Tajam

- 15 Maret 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi tawuran. Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang bermula dari ajakan medsos.*
Ilustrasi tawuran. Polisi berhasil meringkus pelaku tawuran di Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang bermula dari ajakan medsos.* /Pixabay.com/Mote Oo Education

PR MAJALENGKA - Polisi berhasil membekuk empat pelaku tawuran di Kelurahan Duri Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Akibat tawuran tersebut, diketahui dua orang terluka karena terkena sabetan senjata tajam.

Peristiwa tawuran berlangsung pada Jumat, 12 Maret 2021 pukul 02.30 WIB ketika kondisi sepi dan tidak ada aktivitas masyarakat.

Baca Juga: 5 Cara Efektif untuk Selesaikan Konflik dengan Pasangan, Jangan Terlalu Narsistik Salah Satunya

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari Humas Polri, Kapolsek Kebon Jeruk, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R. Manurung mengatakan bahwa, kejadian itu bermula dari media sosial dua kelompok pemuda yang saling mengajak untuk terlibat tawuran.

Media sosial itu dipegang oleh admin masing-masing untuk saling terlibat tawuran, dimana kelompok dengan akun bernama desikel2022 mengajukan tantangan kepada kelompok akun bernama dualibel2021.

Kedua kelompok sepakat untuk saling bertemu di titik lokasi yang telah ditentukan, tetapi kelompok akun dualibel2021 mendahului kelompok lain dengan mengambil tiga buah celurit.

Baca Juga: Tim Densus 88 Antiteror Pantau Jamaah Islamiyah di Indonesia yang Memiliki 6.000 Anggota dan Simpatisan

Menurut keterangan yang diperoleh, kelompok dualibel2021 saat tawuran tersebut berlangsung, mereka melakukan pembacokan terhadap dua orang dari kelompok desikel2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x