PR MAJALENGKA - Polisi baru-baru ini menangkap tiga orang pelaku pemerasan disertai penipuan terhadap kepala Sekolah Dasar yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun pemerasan dan penipuan yang dilakukan pelaku terjadi di beberapa desa dan kecamatan Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara kepada beberapa kepala Sekolah Dasar.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Humas Polri, kepolisian setempat meringkus tiga orang pelaku tersebut.
Baca Juga: Filosofi dan Arti Ngamuk-amukan, Tradisi Perang Api yang Dilaksanakan Sebelum Hari Raya Nyepi
Ketiga petugas KPK gadungan itu kerap memeras kepala Sekolah Dasar beberapa kali.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke F. Ambat mengatakan bahwa, ketiganya kini sudah diamankan yakni, Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).
“Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara,” ujar Ambat menerangkan.
Baca Juga: Pemerintah Dituding Memihak KLB Partai Demokrat, Mahfud MD : SBY Juga Melakukan Hal yang Sama
Diketahui, ketiga tersangka tersebut telah melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020 lalu.