Polisi Amankan 3 Orang Anggota KPK Gadungan Pelaku Pemerasan dan Penipuan di Nias Selatan

- 8 Maret 2021, 13:29 WIB
Ilustrasi borgol. Polisi berhasil mengamankan pelaku pemerasan dan penipuan terhadap Kepala Sekolah, pelaku mengaku sebagai anggota KPK.
Ilustrasi borgol. Polisi berhasil mengamankan pelaku pemerasan dan penipuan terhadap Kepala Sekolah, pelaku mengaku sebagai anggota KPK. /Pixabay/qimono

PR MAJALENGKA - Polisi baru-baru ini menangkap tiga orang pelaku pemerasan disertai penipuan terhadap kepala Sekolah Dasar yang mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun pemerasan dan penipuan yang dilakukan pelaku terjadi di beberapa desa dan kecamatan Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara kepada beberapa kepala Sekolah Dasar.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Humas Polri, kepolisian setempat meringkus tiga orang pelaku tersebut.

Baca Juga: Filosofi dan Arti Ngamuk-amukan, Tradisi Perang Api yang Dilaksanakan Sebelum Hari Raya Nyepi

Ketiga petugas KPK gadungan itu kerap memeras kepala Sekolah Dasar beberapa kali.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke F. Ambat mengatakan bahwa, ketiganya kini sudah diamankan yakni, Arnes Arisoca (61), Saripul Ikhwan Tanjung (39) dan Aliran Duha (60).

“Ketiga tersangka mengaku sebagai anggota KPK dan LSM Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) yang bertugas untuk audit investigasi dan monitoring penggunaan keuangan negara,” ujar Ambat menerangkan.

Baca Juga: Pemerintah Dituding Memihak KLB Partai Demokrat, Mahfud MD : SBY Juga Melakukan Hal yang Sama

Diketahui, ketiga tersangka tersebut telah melakukan penipuan dan pemerasan sejak November 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x