PR MAJALENGKA – Jadwal SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Majalengka telah dirilis untuk awal Maret.
Jadwal SIM Keliling telah diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Pada awal Maret ini pelayanan SIM Keliling hanya tersedia dalam 3 hari.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Izin Mendirikan Bangunan dengan PBG, Berikut Penjelasannya
Tak lupa Satlantas Polres Majalengka juga menerapkan protokol kesehatan ketika pelayanan SIM Keliling.
Diadakannya SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C.
Terdapat masyarakat yang lebih memilih untuk mengunjungi layanan SIM Keliling karena lebih dekat serta praktis.
Baca Juga: Selesai Wajib Militer, Ini 5 Alasan Mengapa Sosok Lee Jong Suk Sangat Dirindukan
Polres Majalengka menghimbau kepada masyarakat yang akan mengunjungi layanan SIM Keliling untuk mentaati protokol kesehatan, yakni memakai masker dan menjaga jarak.