Baca Juga: Zona Merah di Jabar Bertambah, Gubernur Larang Perayaan Tahun Baru 2021
“Tumbuhkan kepedulian terhadap keluarga, teman, sahabat, tetangga dan masyarakat. Tumbuhkan kepedulian terhadap perawat, dokter, BPBD, BNPB, Kepolisian TNI, Sat PolPP dan Satgas lainnya yang terus menerus bekerja keras menangani pasien, orang meninggal operasi yustisi yang semuanya penuh resiko terpapar,” ungkap Bupati Karna.
Covid tida hanya menyedot anggaran besar yang seharusnya diperguakan kebutuhan publik, karena Covid akhirnya dana dipergunakan menangani pencegahan dan penanganan Covid-19.
Bantuan Dana
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Dana Program Indonesia Pintar Hingga Cara Cek Melalui pip.kemdikbud.go.id
Bupati Majalengka mengungkapkan bagi masyarakat terkonfirmasi dan melakukan karantina di rumah sendiri akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 45.000 per hari per orang.
Dana tersebut diperuntukan makan tiga kali dalam sehari dengan perhitungan satu kali makan Rp 15.000.
Bagi yang memilih menjalani karantina di tempat yang disediakan pemerintah, baik karantina yang disediakan di desa, kecamatan atau karantina yang disediakan di tingkat kabupaten maka biaya hidup selama menjalani karantina akan ditanggung oleh pemerintah.
Semua yang menjalani karantina juga akan terus dipantau perkembangan kesehatannya oleh petugas kesehatan dari Puskesmas setempat, serta merekapun akan di swab hingga dinyatakan negatif.*** (Tati Purnawati (Kabar Cirebon)/Pikiran-rakyat.com )