Lebih dari 20 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Bupati Majalengka dan Pendopo Lockdown

- 15 Desember 2020, 10:16 WIB
Pendopo Majalengka yang ditutup sementara, menyusul beberapa staf Setda positif Covid-19, sebanyak 75 persen pegawai lakukan WFH./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Pendopo Majalengka yang ditutup sementara, menyusul beberapa staf Setda positif Covid-19, sebanyak 75 persen pegawai lakukan WFH./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

PR MAJALENGKA - Perkantoran Setda Majalengka ditutup sementara waktu.

75 persen pegawai di lingkungan perkantoran tersebut melakukan WFH.

Hal ini karena banyaknya pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Dua Wilayah di Majalengka Telah Bebas Kasus Covid-19, Berikut Update per Selasa 15 Desember 2020

Pendopo juga diisolasi sementara karena ajudan dan beberapa petugas yang biasa berjaga di Pendopo juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Sedangkan Bupati dan keluarganya tak ikut terpapar virus corona.

Simak penjelasan Bupati Majalengka Karna Sobahi sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel Kantor Bupati Majalengka di Lockdown: Cleaning Service, Ajudan hingga Petugas Dapur Positif Covid-19.

Baca Juga: Nama Gus Mus Dicatut di Media Sosial, Ienas Tsuroiya: Itu Namanya Mengadu Domba

“Kantor Bupati sementara di lockdown, hasil swab kemarin Sabtu 12 Desember 2020 dua ajudan, 3 petugas di dapur dan 3 clining service positif, juga 14 pegawai Setda dinyatakan positif,” ungkap Bupati Majalengka Karna Sobahi.

Semua pegawai yang kini dinyatakan positif terkonfirmasi tengah menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan, hingga mereka dinyatakan benar-benar sembuh menurut medis dan dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab berikutnya.

Mereka yang terkonfirmasi tersebut berdasarkan informasi semua OTG, tidak memiliki gejala yang menonjol seperti suhu tubuh tinggi, batuk, tenggrokan kering atau gejala lainnya.

Baca Juga: Lagi Galau Mau Kerja Dimana? Coba Simak 5 Tips Berikut Agar Kamu Mantap Memilih Pekerjaan

Sekda Majalengka Eman Suherman mengungkapkan keprihatinanya dengan banyaknya staf yang terkonfirmasi. Kini karena banyaknya pegawai yang positif pihaknya terpaksa memberlakukan WFH bagi 75 persen stafnya.

Pertimbangan lainnya adalah Majalengka saat ini dinyatakan level 4 atau zona merah.

Sekda yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 mengingatkan semua pegawai dan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh, menajaga kesehatan keluarga, tetangga dan masyarakat. Semua untuk tetap mematuhi aturan kesehatan.

Baca Juga: Ibu Meninggal karena Tak Makan dan Minum Setelah Habisi Nyawa Ketiga Anaknya, Sempat Coba Bunuh Diri

Ikuti perubahan hidup, perubahan prilaku karena belum diketahui sampai kapan Covid-19 akan berhenti.

Bisa saja di luar kabupaten/kota lain sudah mulai berhenti karena masyarakatnya mampu berupaya mengubah prilaku, merubah kebiasaan hidup dengan menjaga stamina tubuh untuk diri sendiri dan keluarga, sementara di Majalengka masih tetap berlangsung karena masyarakatnya tidak bersikap disiplin.

Covid-19 di Majalengka bisa berhenti manakala semua masyarakat patuh dan bersedia disiplin terhadap protokol kesehatan, melakukan transformasi dari pribadi, tularkan kepada orang lain hingga semua bertekad mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Zona Merah di Jabar Bertambah, Gubernur Larang Perayaan Tahun Baru 2021

“Tumbuhkan kepedulian terhadap keluarga, teman, sahabat, tetangga dan masyarakat. Tumbuhkan kepedulian terhadap perawat, dokter, BPBD, BNPB, Kepolisian TNI, Sat PolPP dan Satgas lainnya yang terus menerus bekerja keras menangani pasien, orang meninggal operasi yustisi yang semuanya penuh resiko terpapar,” ungkap Bupati Karna.

Covid tida hanya menyedot anggaran besar yang seharusnya diperguakan kebutuhan publik, karena Covid akhirnya dana dipergunakan menangani pencegahan dan penanganan Covid-19.

Bantuan Dana

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Dana Program Indonesia Pintar Hingga Cara Cek Melalui pip.kemdikbud.go.id

Bupati Majalengka mengungkapkan bagi masyarakat terkonfirmasi dan melakukan karantina di rumah sendiri akan mendapat bantuan dana sebesar Rp 45.000 per hari per orang.

Dana tersebut diperuntukan makan tiga kali dalam sehari dengan perhitungan satu kali makan Rp 15.000.

Bagi yang memilih menjalani karantina di tempat yang disediakan pemerintah, baik karantina yang disediakan di desa, kecamatan atau karantina yang disediakan di tingkat kabupaten maka biaya hidup selama menjalani karantina akan ditanggung oleh pemerintah.

Semua yang menjalani karantina juga akan terus dipantau perkembangan kesehatannya oleh petugas kesehatan dari Puskesmas setempat, serta merekapun akan di swab hingga dinyatakan negatif.*** (Tati Purnawati (Kabar Cirebon)/Pikiran-rakyat.com )

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah