Lebih dari 20 Pegawai Positif Covid-19, Kantor Bupati Majalengka dan Pendopo Lockdown

- 15 Desember 2020, 10:16 WIB
Pendopo Majalengka yang ditutup sementara, menyusul beberapa staf Setda positif Covid-19, sebanyak 75 persen pegawai lakukan WFH./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar
Pendopo Majalengka yang ditutup sementara, menyusul beberapa staf Setda positif Covid-19, sebanyak 75 persen pegawai lakukan WFH./ZonaPriangan/Rachmat Iskandar /

Semua pegawai yang kini dinyatakan positif terkonfirmasi tengah menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan, hingga mereka dinyatakan benar-benar sembuh menurut medis dan dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes swab berikutnya.

Mereka yang terkonfirmasi tersebut berdasarkan informasi semua OTG, tidak memiliki gejala yang menonjol seperti suhu tubuh tinggi, batuk, tenggrokan kering atau gejala lainnya.

Baca Juga: Lagi Galau Mau Kerja Dimana? Coba Simak 5 Tips Berikut Agar Kamu Mantap Memilih Pekerjaan

Sekda Majalengka Eman Suherman mengungkapkan keprihatinanya dengan banyaknya staf yang terkonfirmasi. Kini karena banyaknya pegawai yang positif pihaknya terpaksa memberlakukan WFH bagi 75 persen stafnya.

Pertimbangan lainnya adalah Majalengka saat ini dinyatakan level 4 atau zona merah.

Sekda yang juga Sekretaris Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 mengingatkan semua pegawai dan masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh, menajaga kesehatan keluarga, tetangga dan masyarakat. Semua untuk tetap mematuhi aturan kesehatan.

Baca Juga: Ibu Meninggal karena Tak Makan dan Minum Setelah Habisi Nyawa Ketiga Anaknya, Sempat Coba Bunuh Diri

Ikuti perubahan hidup, perubahan prilaku karena belum diketahui sampai kapan Covid-19 akan berhenti.

Bisa saja di luar kabupaten/kota lain sudah mulai berhenti karena masyarakatnya mampu berupaya mengubah prilaku, merubah kebiasaan hidup dengan menjaga stamina tubuh untuk diri sendiri dan keluarga, sementara di Majalengka masih tetap berlangsung karena masyarakatnya tidak bersikap disiplin.

Covid-19 di Majalengka bisa berhenti manakala semua masyarakat patuh dan bersedia disiplin terhadap protokol kesehatan, melakukan transformasi dari pribadi, tularkan kepada orang lain hingga semua bertekad mematuhi protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah