Ini 5 Aturan yang Dilarang di Beberapa Negara, Salah Satunya Beri Nama Anak

- 2 Maret 2021, 21:00 WIB
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara lain.*
Hal-hal yang tidak boleh dilakukan di negara lain.* /Chyplanai/Pixabay

PR MAJALENGKA – Ada sebuah peribahasa yang berbunyi ‘Dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’.

Peribahasa ini bermakna di mana pun kita berada, kita harus menghormati kebiasaan atau adat istiadat yang masih berlaku di masyarakat.

Tak terkecuali jika kita sedang berada di luar negeri. Setiap negara punya ciri khas masing-masing.

Baca Juga: Setelah Bentrok dengan Polisi, 18 Orang Demonstran Penolakan Kudeta Myanmar Dikabarkan Tewas

Ada ketentuan-ketentuang khusus yang dibuat bagi warga negara tentang hal yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

Sebagai warga negara yang baik sudah patut  kita untuk menaati segala hal yang berlaku di negara tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari RD.com, namun dari sekian banyak aturan yang dibuat, tanpa kita sadari ada beberapa aturan di negara lain yang mungkin tanpa sengaja dilakukan tetapi dilarang di negara tersebut.

Baca Juga: Jelang Isra Miraj, Berikut 9 Ucapan Cocok Dijadikan Status WhatsApp hingga Caption Instagram

Berikut ini aturan-aturan yang dilarang di negara lain:

1. Memberi Nama pada Anak di Denmark

Di Denmark para calon orang tua harus taat dengan Undang-Undang Denmark terkait pemberian nama anak.

Jika ingin memberikan nama anak di Denmark, maka nama tersebut harus termasuk dalam 7000 daftar nama yang telah disetujui di Denmark.

Baca Juga: Sekretariat Kabinet Buka Lowongan Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Ini Syaratnya

Jika ingi menggunakan nama selain dari daftar, maka harus disetujui terlebih dahulu oleh pemerintah setempat.

Hal ini diatur dalam undang-undang obat anti-stimulan yang ketat di Jepang.

Begitu pun dengan obat-obat yang berlabel codein atau obat yang bermanfaat untuk meredakan nyeri juga tidak diperbolehkan membawa barang tersebut ke Jepang.

Baca Juga: The Falcon and the Winter Soldier: Sutradara Janjikan Serial yang Menyenangkan Sekaligus Emosional

2. Makan  atau Minum di Tangga Gereja di Italia

Di kota Florence, jika seseorang kedapatan makan atau minum sambil duduk di tangga gereja ataupun di halaman gereja maka akan diberikan denda dan hal ini berlaku juga pada tempat umum lainnya.

3. Memberi Makan Burung Merpati di San Fransisco

Baca Juga: Diduga Jadi Bandar Narkoba, Seorang Kakek Asal Kalimantan Tengah Diamankan Polisi

Kota yang terkenal dengan Jembatan Golden Gate ini melarang siapa pun untuk memberi makan burung merpati, hal ini disebabkan burung Merpati bisa menyebarkan penyakit dan terkadang merusak properti di tempat umum.

Bahkan warga diminta pihak kepolisian untuk melaporkan jika ada seseorang yang dengan berani memberi makan pada Merpati.

4. Menggunakan Kamera di Kazakhstan

Baca Juga: Pemerintah Bali Keluarkan Tata Cara Upacara Perayaan Nyepi 2021 di Masa Pandemi

Di Kazakhstan ada beberapa tempat yang tidak diperbolehkan untuk diambil gambar karena itu masuk pelanggaran hukum.

Tempat-tempat tersebut seperti bandara  gedung militer dan gedung resmi pemerintahan lainnya.

5. Merokok di Jamaika

Baca Juga: Menerobos Ring 1 Istana Kepresidenan Jakarta, Pengendara Motor Gede Ditendang Paspampres

Beberapa wisatawan mungkin akan terkejut mendengarnya, pasalnya di Jamaika sejak tahun 1913, hukum di Jamaika telah mengatakan bahwa penanaman, penggunaan, atau kepemilikan ganja itu ilegal atau melanggar hukum.

Bahkan seseorang bisa mendekam di penjara untuk waktu yang lama, walau hanya memiliki sedikit tanaman tersebut.

Nah itu tadi beberapa hukum atau aturan aneh yang berlaku di beberapa negara, tetap jadi warga yang taat hukum dimanapun kita berada.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: RD.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah