PR MAJALENGKA – Setelah melarang warga negara asing (WNA) dari 20 negara masuk ke wilayahnya, kini Arab Saudi menerbitkan larangan baru.
Arab Saudi menerbitkan larangan berkumpul bagi warganya. Hal tersebut dilakukan pemeintah Arab Saudi guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 yang masih belum terkendali.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Anadolu Agency, larangan berkumpul ini berlaku setidaknya selama satu bulan.
Pembatasan tersebut dapat diperpanjang dan akan berlaku pada Kamis, 5 Februari 2021 malam waktu setempat.
Baca Juga: Hubungan Cintanya Disebut Settingan oleh Barbie Kumalasari, Ini Jawaban Galih Ginanjar
Tidak hanya larangan berkumpul saja, pemerinta Arab Saudi juga menangguhkan semua acara dan pesta atau pertemuan yang melibatkan kerumunan.
"Semua acara dan pesta, termasuk pernikahan, pertemuan perusahaan, dan sejenisnya, yang diadakan di ruang pertemuan akan ditangguhkan selama 30 hari," kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dalam sebuah pernyataan.
Selain itu, bioskop, pusat hiburan dalam ruangan, pusat perbelanjaan, mal, pusat kebugaran, dan arena olahraga akan ditutup untuk jangka waktu setidaknya 10 hari.
Baca Juga: Beberkan Evaluasi PPKM di Jawa Barat, Wiku Adisasmito: Angka Kesembuhan Naik