PR MAJALENGKA – Arab Saudi telah menerima pengiriman vaksin pada Rabu, 16 Desember lalu.
Jelang proses vaksinasi yang akan dilakukan, pihak Arab Saudi memperpanjang larangan masuk ke negaranya.
Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews, peraturan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, yang melarang masuk baik jalur udara, darat maupun laut selama seminggu.
Baca Juga: Kisah Habib Husein Jafar, Pendakwah untuk Anak Muda yang Pernah Dikira Penggerebek Warteg Saat Puasa
Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan, pemerintah setempat sedang mengevaluasi situasi sabil mengizinkan warga negara asing meninggalkan Arab Saudi.
Menteri Kesehatan (Menkes) kerajaan Arab Saudi Tawfiq Al-Rabiah mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan proses vaksinasi kepada masyarakat Arab Saudi dan telah menerima pengiriman vaksin Covid-19.
“Arab Saudi menerima dua pengiriman vaksin Covid-19 pada Rabu 16 Desember, dan akan mulai mendistribusikannya kepada masyarakat tiga hari kedepan,” ujanya.
Baca Juga: Kemenlu RI dan KBRI Desak Polisi Malaysia Usut Tuntas Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya
Selain itu dirinya menegaskan bawa vaksin ini diberikan secara gratis kepada setiap orang, namun warga diminta agar melakukan pendaftaran sebagai penerima vaksin.