PR MAJALENGKA – Idil Akbar selaku Direktur Operasional dan Strategi Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC) mengatakan terdapat 42 pelanggaran menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Paling tidak ada 3-4 hal utama yang kemudian kita temukan dari berbagai informasi terutama yang berkaitan dengan netralitas ASN ada 42 pelanggaran,” kata Idil yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Jabarprov.go.id.
“Dan 2 yang tidak termasuk pelanggaran tapi rata-rata semua daerah melakukan hal itu,” sambungnya.
Baca Juga: Harga Khusus Pertalite Mulai Berlaku di Beberapa SPBU Jawa Barat, Cek Syaratnya
Hoaks juga menjadi permasalahan ditemukan diberbagai daerah, termasuk menyerang pasangan calon.
“Hampir semua kota/kabupaten melakukan hoaks,” ujar Idil pada Jumat, 20 November 2020.
Idil juga menuturkan bahwa terdapat 22 ASN di Kabupaten Bandung melanggar netralitas dengan ikut berkampanye.
Baca Juga: UMK di Jawa Barat Akan Naik Mulai 1 Januari 2021, Cek Rinciannya
"Pelanggaran ada di beberapa, yang paling banyak di Kabupaten Bandung, saya konfirmasi ada 22 pelanggaran (netralitas), termasuk juga ikut kampanye," papar Idil yang dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari prfm news.