PR MAJALENGKA - Sejak kepulangan Habib Rizieq Syihab 10 November lalu mengundang berbagai polemik di kalangan penjabat negara.
Berawal dari acara pernikahan Nazwa Syihab putri dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang diduga telah melanggar protokol kesehatan.
Membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait acara yang digelar HRS tersebut.
Baca Juga: 8 Medali Berhasil Diraih Indonesia di Ajang International Science and Innovation Fair
Dilansir Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Laman jabarprov.go.id Ridwan Kamil diketahui dipanggil Bareskrim terkait pelanggan Protokol Kesehatan di Mega Mendung, Bogor.
"Jadi banyak kegiatan yang berada di wilayah kabupaten atau kota di Jabar yang pengelolaannya ada di Bupati atau Wali Kota, tidak ke Gubernur" ujar Kang Emil.
Gubernur Jabar menegaskan bahwa sistem pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan provinsi lain di Indonesia termasuk Jawa Barat itu berbeda.
Baca Juga: Ratu Inggris dan Pangeran Philip Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Ke-73
Menurutnya, DKI itu semua kepala daerah tingkat 2 berada langsung di bawah komando Gubernur.