Sedangkan Jawa Barat Gubernur dan Bupati atau wali kota sifatnya hanya koordinatif.
Menanggapi atas pemanggilannya, Ridwan kamil memaparkan bahwa dirinya akan tetap mentaati peraturan pemerintah.
Baca Juga: Kemendikbud Beri Kewenangan pada Pemda untuk Putuskan Penyelenggaraan Sekolah Tatap Muka
"Namun sebagai warga negara yang taat hukum, Saya pun akan memenuhi kewajiban sebaik-baiknya memenuhi panggilan Bareskrim," jelasnya.
Gubernur Jabar akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri tanggal 20 November hari ini untuk dimintai keterangan.
"Saya akan ditemani Biro Hukum, karena pasti banyak pertanyaan yang berkaitan dengan peraturan Gubernur tentang protokol kesehatan dan kewenangan hirarki antara Gubernur, bupati atau wali kota," tambah Kang Emil.
Baca Juga: Pemimpin G20 Didesak untuk Menyediakan Dana untuk Vaksin, Obat-Obatan, Serta Alat Tes Covid-19
Diketahui, hal tersebut diungkapkan Kang Emil dalam press conference di Gedung Sate Kamis, 19 November 2020. Sekaligus menanggapi Pelanggaran Kegiatan HRS yang juga menyeret Gubernur DKI Jakarta.***