PR MAJALENGKA – PT Pertamina (Persero) menerapkan harga khusus Pertalite di beberapa daerah di Jawa Barat.
Program tersebut sebagai upaya Pertamina untuk mendukung Program Langit Biru (PLB).
Pertamina membandrol pertalite dengan harga khusus menjadi Rp6.450, sedangkan untuk harga normal pertalite yaitu Rp7.650.
Baca Juga: UMK di Jawa Barat Akan Naik Mulai 1 Januari 2021, Cek Rinciannya
Harga khusus pertalite tersebut hanya diperuntukkan untuk kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga serta kendaraan transportasi publik seperti taksi plat kuning serta angkot.
Eko Kristiawan selaku Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III mengatakan, program ini bertujuan untuk menghasilkan kualitas udara yang lebih baik.
Selain itu, program ini memberikan kesempatan untuk kendaraan yang mendapatkan harga khusus merasakan BBM yang lebih berkualitas.
Baca Juga: Kegiatan Front Pembela Islam hadirkan HRS di Megamendung, Disebut Sekda Bogor Tak Berizin
“Konsumen bisa menggunakan BBM berkualitas, mesin kendaraannya akan lebih awet dan bertenaga. Juga lebih irit bahan bakar," ucap Eko yang dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Cirebon Raya.