PR MAJALENGKA – Dalam konferensi video dengan Gabungan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, pada Kamis 19 November 2020 lalu.
Gubernur Ridwan Kamil atau yang kerap disapa Kang Emil bersedia menghormati dan cenderung menyetujui hasil musyawarah Dewan Pengupah Kabupaten atau Kota wilayah Jabar terhadap UMK tahun 2021.
"Komitmen Gubernur Jabar akan menghormati dan cenderung menyetujui apa yang sudah dimusyawarahkan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Wilayah Jabar," ucap Kang Emil sebagaimana dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Jabarprov.go.id.
Baca Juga: Trump Masih Berusaha Membatalkan Hasil Pemilu, Cari Cara Tumbangkan Kemenangan Joe Biden
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan bahwa, ada beberapa wilayah yang belum mengirimkan nilai rekomendasi UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.
"Di antaranya Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Pangandaran," ungkap Gubernur Jabar.
Dia mengajak seluruh pimpinan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh di Jawa Barat untuk turut menyampaikan aspirasinya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Dibantu Aplikasi, Pria Buta Ini Selesaikan Lari 5 Kilometer: Sungguh Emosional
Selain itu tidak melaksanakan aksi demo pada saat penetapan UMK 2021 dengan pertimbangan situasi Covid-19.
Kang Emil juga menambahkan,tanggal 20 November 2020 kemarin formalitas pengecekan rekomendasi UMK Kabupaten atau Kota tahun 2021 masuk ke Dewan Pengupahan Jawa Barat.