Tandatangani Persetujuan Tiga Daerah Otonom Baru, Ridwan Kamil: Kabupaten Sukabumi, Bogor dan Garut

- 5 Desember 2020, 08:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /pikobar.jabarprov.go.id

PR MAJALENGKA - Dengan populasi penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama dibawah kendali Gubernur Ridwan Kamil merencanakan pemekaran daerah otonom baru.

Sebut saja, seperti daerah Lembang Kabupaten Bandung Barat, Cikampek bagian dari Kabupaten Karawang hingga daerah pesisir selatan Jawa Barat, Sukabumi, Garut dan lain-lain.

Sejalan dengan hal itu, kemarin Gubernur Ridwan kamil melakukan Rapat Paripurna Jawa Barat yang berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Beri Izin Perkuliahan Semester Genap Secara Hybrid Learning

Rapat tersebut ihwal Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB), pandangan fraksi-fraksi soal Tiga Rancangan Perarturan Daerah (Raperda), dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Alhasil, Ridwan Kamil mendatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan DPRD Jabar tentang CDPOB, yaitu Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari jabarprov.go.id, Ridwan Kamil, menyatakan kebijakan penataan daerah di Pemda Provinsi Jabar tertuang dalam misi tiga RPJMD 2018-2023.

Baca Juga: Media Asing Soroti Demonstrasi Orang Papua Demi Merdeka dari Indonesia

"Yaitu mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Ridwan Kamil.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x