Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Depok Beri Layanan Periksa HIV Gratis di Puskesmas Yang Tersebar di Kecamatan
Setelah itu, mereka akan memonitoring dan melakukan penilaian mengenai dua persyaratan CDPOB di ketiga daerah itu.
Hasil penilaian ini akan dilayangkan kepada DPR RI dan DPD RI.
"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Antisipasi Kerawanan Konflik di Papua
Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Ridwan Kamil, berharap, jika proses pembentukan ketiga CDPOB ini lancar terwujud, ia mengharapkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatnya kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah lebih optimal.***