Tandatangani Persetujuan Tiga Daerah Otonom Baru, Ridwan Kamil: Kabupaten Sukabumi, Bogor dan Garut

- 5 Desember 2020, 08:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /pikobar.jabarprov.go.id

Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Depok Beri Layanan Periksa HIV Gratis di Puskesmas Yang Tersebar di Kecamatan

Setelah itu, mereka akan memonitoring dan melakukan penilaian mengenai dua persyaratan CDPOB di ketiga daerah itu.

Hasil penilaian ini akan dilayangkan kepada DPR RI dan DPD RI.

"Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, maka pemerintah akan membentuk tim independen yang bertugas melakukan kajian terhadap persyaratan, yang terdiri atas tujuh parameter," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Wakil Ketua DPR Minta Kepolisian Antisipasi Kerawanan Konflik di Papua

Ketujuh parameter tersebut yakni geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Ridwan Kamil, berharap, jika proses pembentukan ketiga CDPOB ini lancar terwujud, ia mengharapkan adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatnya kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah lebih optimal.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah