PR MAJALENGKA - Sebagaimana yang tertuang pada UUD 1945 Pasal 1 ayat 3, Indonesia adalah negara hukum.
Sudah semestinya, warga Indonesia mematuhi segala bentuk aturan yang ada di Tanah Air.
Baru-baru ini, ada kabar membanggakan dari Jawa Barat ihwal hukum.
Baca Juga: PDAM Tirta Asasta Kota Depok Gagas Program Pemasangan Sambungan Baru untuk Peroleh Air Bersih Gratis
Sekitar 6000 desa di Jawa Barat berhasil meraih penghargaan 'Desa Sadar Hukum' dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil atau yang akrab disapa Kang Emil.
Penyerahan penghargaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH) Desa Sadar Hukum Kabupaten/Kota Jawa Barat 2020 berlangsung di Gedung Sate pada Selasa 1 Desember 2020.
Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Lebat, Jalur Bandung-Cianjur Kembali Terputus untuk Ketiga Kalinya
"Atas capaian tersebut, pada tanggal 27 November kemarin Jawa Barat mendapat penghargaan sebagai Provinsi terbaik ke-satu desa sadar hukum di Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM," kata Kang Emil dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id.