"Saya meminta kepada Biro Hukum, untuk terus berupaya meningkatkan atau menambah jumlah desa dan kelurahan sadar hukum. Karena kan tinggal copy paste dari wilayah yang sudah meraih sadar hukum," pinta Kang Emil.
Baca Juga: Wagub Jabar Sebut Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Dapat Berjalan dengan Rakyat Disiplin
Dalam kesempatan itu, Kang Emil pun menyampaikan 5 budaya baru dampak dari pandemi covid 19 yang akan hadir di tengah masyarakat.
"Yang pertama adalah orang dipaksa paham digital, kedua tingkat atensi terhadap kesehatan makin tinggi,"
"Kemudian budaya pemahaman akan bekerja, rekreasi dan tinggal di satu lokasi, lalu budaya aktivitas tanpa menyentuh benda dan budaya ekonomi baru yang kuat terhadap disrupsi," tutupnya.***