PR MAJALENGKA – Beberapa wilayah di Indonesia akan melaksankan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pun memperketat pengawasan di tiga daerah zona merah atau zona risiko tinggi.
Perlu diketahui sebelumnya, ada delapan daerah di Jawa Barat yang akan menggelar Pilkada Serentak.
Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Hingga 25 Desember 2020
Namun, ada tiga dari 8 daerah yang termasuk zona merah.
Ketiga zona merah tersebut yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang.
Saat ini ketiga daerah tersebut sedang menjalani tahap kampanye.
Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Awasi dan Tertibkan Pelajar yang Berada di Warnet Saat Jam Belajar
Pemprov Jabar mengawasi ketat tiga daerah zona merah yang notabene risiko tinggi.