PR MAJALENGKA - Semenjak adanya pandemi Covid-19 di Indonesia, aktifitas masyarakat menjadi terbatas.
Tidak bisa dipungkiri kalau dampak pandemi Covid-19 bukan hanya di sektor ekonomi, melainkan juga di sektor pendidikan.
Pada kenyataanya, sudah lebih dari delapan bulan sebagian besar anak sekolah maupun mahasiswa berhenti mengikuti kegiatan belajar secara tatap muka.
Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada Serentak, Tes Bagi Pemilih Jadi Opsi Pertimbangan
Sebagai gantinya, kegiatan belajar dilakukan secara daring di rumah masing-masing.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti aturan pemerintah mengenai protokol kesehatan yang bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Hal ini mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di sejumlah Warung Internet (warnet).
Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah Hingga Ruang isolasi penuh, Tingkat kesembuhan Pasien di Sukabumi Meningkat
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari berita.depok.go.id, Satpol PP Kota Depok melakukan pengawasan dan penertiban pelajar di sejumlah warnet.