Akibat Dampak Pandemi Covid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sampaikan Perubahan RPJMD 2018-2023

- 30 November 2020, 16:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Twitter.com/@ridwankamil

PR MAJALENGKA – Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaksanakan Musrenbang perubahan RPJMD 2018-2023 secara virtual dari ruangan Command Center.

Pertemuan ini dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wamen BUMD/ Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Budi Gunawan.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Jabarprov.go.id, hadir juga Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hari Nur Cahya Murni.

Baca Juga: Kabar Gembira, 22 Pasien OTG Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Boleh Tinggalkan Wisma Makara UI

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam penjelasannya mengatakan, refokusing anggaran tahun 2020 dan 2021 tetap akan dilakukan, karena masih terdampak covid-19.

Ia menyebutkan akibat covid-19 ini, terjadi penurunan pendapatan atau potensi kehilangan pendapatan sampai Rp6 triliun.

“Refokusing anggaran karena dampak covid-19 masih dilakukan tahun 2021, kita melakukan efisiensi dimana-mana termasuk pada sejumlah program prioritas,” ucapnya.

Baca Juga: Tekan Kasus Covid-19, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Kembali Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek

Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga mengikuti arahan Presiden Jokowi yang menyesuaikan RPJM 2020-2024.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x