PR MAJALENGKA – Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengusulkan libur panjang akhir tahun untuk dipersingkat demi menekan penyebaran virus Covid-19.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Sabtu, 28 November 2020.
Ridwan Kamil menuturkan pemilihan usulan tersebut dipertimbangkan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat kerumunan di tempat wisata.
Baca Juga: Kabar Duka Pasien Meninggal Capai 49 Orang, Update Kasus Covid-19 Majalengka Per Senin 30 November
Selain itu, opsi tersebut merupakan yang ideal daripada jumlah hari libur yang tetap atau tidak ada libur sama sekali.
"Kalau saya cenderung mengusulkan (libur panjang akhir tahun) dikurangi (harinya)," ucap Ridwan Kamil dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id.
Pada diskusi bersama pimpinan redaksi media massa di Ahadiat Hotel, Kota Bandung itu, Ridwan Kamil juga mengatakan jika libur ditiadakan akan berdampak pada perekonomian yang tidak berjalan.
Baca Juga: Erupsi Gunung Ili Lewotolok Sebabkan 2.782 Warga Dievakuasi, Ketinggian Erupsi Hingga 4.000 Meter
Sebaliknya jika libur tidak dipersingkat berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.