Untuk Menekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Usulkan Libur Akhir Tahun Dipersingkat

- 30 November 2020, 10:11 WIB
Forum diskusi yang diikuti oleh Ridwan Kamil.
Forum diskusi yang diikuti oleh Ridwan Kamil. //jabarprov.go.id/

"Jadi usulan dari Jabar adalah jumlahnya jangan sepanjang (akhir) tahun karena berat buat kami (jika terjadi lonjakan) dalam menanganinya," tutur Ridwan Kamil.

Untuk hari libur sendiri, ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri yakni dimulai pada 24 November 2020 hingga 1 Januari 2021.

Baca Juga: Bayi yang Lahir dari Ibu Pengidap Covid-19 Memiliki Antibodi Terhadap Virus Tersebut

Selain itu, ada libur akhir pekan pada 2 dan 3 Januari 2021, jika ditotalkan terdapat 11 hari libur di akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021.

Melihat pengalaman ketika cuti bersama pada Oktober 2020, Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Barat melakukan rapid test secara acak pada 1.500 wisatawan yang melintas di daerah dan area wisata.

Dari penelusuran tersebut, ditemukan 400 orang reaktif dilanjutkan dengan tes PCR yang menghasilkan 10 orang positif Covid-19.

Baca Juga: 6 Tips Membantu Anak Mengerjakan Pekerjaan Rumah dengan Lancar, Salah Satunya Memakai Musik

Dari sisi positifnya, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dinilai meningkat dibandingkan pada libur panjang Agustus lalu.

“"Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus,” ucap Ridwan Kamil.

“Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat," sambungnya.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah