Satpol PP Kota Depok Awasi dan Tertibkan Pelajar yang Berada di Warnet Saat Jam Belajar

- 1 Desember 2020, 18:23 WIB
Satpol PP Kota Depok awasi dan tertibkan pelajar yang berada di warnet saat jam belajar.*
Satpol PP Kota Depok awasi dan tertibkan pelajar yang berada di warnet saat jam belajar.* /Berita.depok.go.id/Berita.depok.go.id.

Dalam pengawasan tersebut, Satpol PP menggandeng TNI dan Polri lantas mendatangi beberapa warnet di Kecamatan Beji, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, pengawasan dilakukan karena saat ini masih dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Wagub Uu Ruzhanul Ulum Apresiasi Perusahaan yang Mampu Ekspor Produknya di Masa Pandemi Covid-19

Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.

“Kami lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar berlangsung. Sebab, saat proses belajar diwajibkan berada di rumah,” kata Lienda.

Lienda menuturkan, pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar.

Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: berita.depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah