Jelang Pilkades Serentak 2021, Pemerintah Kabupaten Garut Anggarkan Dana Sebesar Rp12 Miliar

- 2 Desember 2020, 18:57 WIB
Ilustrasi Pilkades.*
Ilustrasi Pilkades.* /unsplash.com/element5digital

PR MAJALENGKA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 tidak hanya dilaksanakan oleh Kabupaten Karang dan Gorontalo saja, namun juga Kabupaten Garut.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut akan melakanakan Pilkades Serentak pada tahun 2021.

Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari jabarprov.go.id, Kepala DPMD Garut Aji Sukarmaji mengatakan, terkait Pilkades 2021, pihaknya akan menyiapkan dana sekitar Rp12 miliar untuk proses Pilkades.

Baca Juga: Keren, Hampir 6000 Desa di Jawa Barat Dapat Penghargaan 'Desa Sadar Hukum' dari Kemenkum HAM

“Tahapan-tahapannya kita mulai dari Bulan Januari 2021. Anggaran yang diusulkan untuk Pilkades ini sebesar Rp12.911.000 ditujukan untuk bantuan keuangan panitia pilkades di tingkat desa,” kata Aji Sukarmaji.

Bantuan tersebut akan terbagi menjadi dua sistem, yakni sistem bantuan sama besar (flat), dan sistem proporsional menyesuaikan dengan hak pilih yang ada di desa.

Sistem bantuan sama besar nantinya seluruh desa akan mendapatkan bantuan keuangan pelaksanaan Pilkades dengan jumlah yang sama (flat) sebesar Rp 40 Juta.

Baca Juga: Persentase Pasien Sembuh Covid-19 di Kabupaten Sukabumi di Atas Rata-Rata Nasional.

Sedangkan untuk sistem proporsional akan menyesuaikan dengan hak pilih yang ada di desa dan dikalikan Rp.4.000.

Sekretaris DPMD Garut, Rena Sudrajat mengungkapkan, Pilkades 2021 semuanya akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

“Kami sampaikan kepada desa-desa semua sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No. 65  Tahun 2017 perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, bahwa anggaran untuk Pilkades ditanggung sepenuhnya oleh APBD,” ungkapnya.

Baca Juga: PDAM Tirta Asasta Kota Depok Gagas Program Pemasangan Sambungan Baru untuk Peroleh Air Bersih Gratis

Pihaknya pun mengimbau agar pihak pemerintahan desa tidak menganggarkan dana untuk Pilkades dari APBDes.

Jika sesuai dengan rencana Pilkades di Kabupaten Garut akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2021.

Rangkaian Pilkades akan dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan lainnya.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Lebat, Jalur Bandung-Cianjur Kembali Terputus untuk Ketiga Kalinya

“Mudah-mudahan jika sesuai dengan rencana maka kami akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada bulan Juni 2021” harapnya.

Pada Pilkades 2021 nanti akan dilaksanakan di 217 desa yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Garut.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x