Gubernur Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Bogor, Depok, dan Bekasi Hingga 25 Desember 2020

- 1 Desember 2020, 19:03 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /Twitter.com/@ridwankamil

Baca Juga: Beredar Isu HRS Kabur dari RS UMMI, Kapolresta Bogor: Polisi Tidak Bilang Kabur

Pertama harus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan 3 M di ruang publik.

Kedua, harus mengutamakan penyelenggaraan rapat secara online serta menerapkan protokol kesehatan.

Ketiga, harus melakukan langkah proaktif dalam penanganan Covid-19.

Keempat, harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan tidak mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang. ***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Jabarprov.go.id hallo bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x